Sabtu, 16 Juni 2012

Aneh tapi nyata

Walau kitab hukum dan perundangan dibuat dengan serius, ternyata ada
juga yang isinya unik, lucu dan konyol.

THAILAND :
Dilarang keluar rumah tanpa mengenakan celana dalam. (ketauan
pake ngga pakenya gimana dong?)

FILIPINA :
Untuk mengurangi tingkat kemacatan lalu lintas kota Manila ,
ditetapkan bahwa :
Kendaraan bernomor akhir 1 atau 2 tidak diizinkan beroperasi di
hari Senin.
Sedangkan angka 3 & 4 tidak boleh di hari Selasa, 5 & 6 tidak
boleh di hari Rabu, 7 & 8 tidak boleh di hari Kamis, 9 & 0 tidak
boleh di hari Jumat. Peraturan ini berlaku sejak pukul 07.00 pagi
setiap harinya.

SWISS :
a. Dilarang berkebun di hari minggu. Alasannya : BERISIK!!!
b. Walau warga Swiss dilarang menjual, membeli, menyelundupkan,
dan memproduksi minuman beralkohol, tapi mereka diizinkan untuk
mengkonsumsinya.

SWEDIA :
Dilarang mengecat rumah tanpa ijin dari pemerintah dan harus
menggunakan cat yang sudah mendapat sertifikat / ijin dari
pemerintah.

KOREA SELATAN :
Para polisi wajib melaporkan jumlah uang suap yang mereka
terima dari para pengendara yang mereka tilang.

SINGAPURA :
a. Dilarang menjual Permen karet di Singapura.
b. Dilarang berjalan tanpa busana (bugil)
c. Tidak menyiram setelah buang air di toilet, dapat dikenakan
denda.
d. Jika Anda tertangkap basah meludah sebanyak 3X, Anda
diwajibkan membersihkan jalan di hari Minggu dengan menenteng
tulisan di dada "I am a Litterer" (Saya seorang Peludah)
e. Dilarang pipis di dalam lift / elevator. (YA
IYAAAAAAALAAAAHHHH> >>GILA APA PIPIS DI LiFT)
UNITED KINGDOM :
a. Dilarang menjual sayuran di hari minggu (kecuali wortel).
b. Wanita dilarang makan coklat di tempat umum.
c. Mengambil barang yang dibuang, dapat diancam hukuman Pidana
Terorisme.

MEKSIKO :
a. Wanita yang bekerja di kantor pemerintahan dilarang
mengenakan rok mini atau pakaian yang dapat "memprovokasi" rekan
kerja selama jam kerja.
b. Dilarang memaki di tempat umum.

ITALIA :
a. Pria yang mengenakan rok mini di tempat umum dikenakan
hukuman kurungan.(YA IYALAAAAH>>> ANEH SOALNYA....)
b. Memukul orang dengan kepalan tangan diancam hukum pidana
penganiayaan. Tapi menghajar orang dengan meja dan kursi dapat
dianggap membela diri.( Gila... trus apa bedanya????? ?)

AUSTRALIA :
a. Anak-anak berusia di atas 18 tahun (dibawah 21) dilarang
membeli rokok, tapi diizinkan merokok.
b. Dilarang mengangkat telepon pada deringan pertama.(KENAPA
DILARANG SIIIH…GA PENTING)
c. Hanya Petugas Listrik berizin yang boleh mengganti lampu rumah.
d. Dilarang mengenakan celana Hot Pink di hari minggu.
(huahahahaha. ..)

YUNANI :
Dilarang mengenakan topi di stadium olahraga, karena dapat
mengganggu pandangan orang lain.

CHINA :
Hanya anak cerdas yang boleh kuliah (dan ini harus bisa
dibuktikan dengan ijazah ujian Negara yang diterimanya) .

KANADA :
a. Dilarang mencopot plester luka di tempat umum.
b. Dilarang menyirami tananam di kebun saat sedang hujan.
c. Dilarang pipis di semua tempat di Kanada (kecuali toilet rumah
Anda sendiri). (trus kalo kebelet gimana? aneh deh...)
d. Dilarang memanjat pohon.

PERANCIS :
a. Dilarang berciuman di kereta bawah tanah.
b. Dilarang menamai babi peliharaan Anda "Napoleon". (MAKSA DEH
AAAAH….)

ISRAEL :
a. Dilarang memelihara babi di tanah Israel . Orang yang
melakukannya akan ditembak mati. (sadis euy..)
b. Dilarang ngupil di hari Sabat (Sabtu / Minggu). (rupanya
ngupil juga perlu istirahat pas weekend :D)
c. Dilarang naik sepeda, kecuali punya izin mengendarai sepeda.

AMERIKA :

1. ARIZONA :
a. Pemerintah Arizona melarang para pemburu melakukan aktivitas
pemburuan onta di Arizona. (Masalahnya : Onta tidak hidup / tidak
ada di Arizona. Lalu buat apa memberlakukan undang-undang itu?
*bingung*)
b. Dilarang menirukan gaya Pendeta / Pastor setempat.
c. Dilarang mengendarai mobil tanpa sepatu.
d. Dilarang bermain domino di hari Minggu.
e. Dilarang memakai kumis palsu di gereja.
f. Hukuman mati diberlakukan bagi siapapun yang menaburkan garam
di atas rel kereta api.
g. Dilarang mengendarai mobil dengan mata tertutup.

2. ALASKA :
a. Dilarang memfoto beruang yang lagi tidur.
b. Dilarang mengikat anjing peliharaan di atas kap / atap mobil.
c. Dilarang memberi minum bir pada rusa.
d. Dilarang berjalan-jalan sambil membawa busur dan anak panah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar